Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : admin perumda

PAM TIRTA KAMUNING Resmi Memiliki Direktur Baru

Seusai melalui sejumlah tahapan hingga tes wawancara yang dilakukan Bupati Kuningan Acep Purnama terhadap tiga bakal calon direktur utama PAM Kuningan, akhirnya Ukas Suharfaputra terpilih menjadi Direktur PAM Tirta Kamuning terpilih periode 2023-2028.
 
Seperti dalam broadcast tersebar surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.811-PEREK&SDA/2023 yang menyebutkan Ukas Suharfaputra memilih berhenti sebagai ASN Eselon II.
 

“Setelah melalui tahapan wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal, kami dengan yakin dan hati-hati menetapkan Ukas Suharfaputra, sebagai Calon Direktur PAM Tirta Kamuning terpilih,” kata Sekda Kuningan sekaligus Ketua Pansel, Dr H Dian Rachmat Yanuar.

Menurutnya, kandidat terpilih akan diangkat secara definitif menjadi Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan.

Sebab sebelumnya, proses seleksi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepemimpinan yang berkualitas dan berintegritas, dalam mengelola PAM Tirta Kamuning Kuningan.

"Semua sudah melalui tahapan dan mengikuti tata acara yang diselenggarakan panitia seleksi," ujarnya. 

Bupati Kuningan, H Acep Purnama membeberkan alasan atas keputusan memilih Dr Ukas Suharfaputra sebagai Direktur PAM Tirta Kamuning

"Sebab sosok dengan kemampuan baik untuk mencerna aturan, kemampuan turun ke lapangan hingga ketegasan yang dimiliki," ujarnya.

Kaitan dengan status ASN Eselon II yang dijabat oleh kandidat terpilih, tentu akan menjadi pilihan dan jika yang bersangkutan siap mundur.

“Beliau siap mundur dan secara surat sudah menyatakan mengundurkan diri dan siap menjadi Dirut PAM Kuningan," ujarnya.

Sekadar informasi, berikut isi broadcast surat keputusan yang menyebar mengenai penunjukan Ukas.

PENGUMUMAN NOMOR : 539/36/PSCD.PAM.TK.KNG TENTANG HASIL WAWANCARA AKHIR CALON DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KAMUNING KABUPATEN KUNINGAN PERIODE 2023-2028 BERDASARKAN HASIL WAWANCARA AKHIR OLEH KUASA PEMILIK MODAL TERHADAP 3 (TIGA) ORANG CALON DIREKTUR DALAM RANGKA SELEKSI CALON DIREKTUR PERUMDA AIR MINUM TIRTA KAMUNING KAB. KUNINGAN PERIODE 20232028, DITETAPKAN CALON DIREKTUR TERPILIH SEBAGAI BERIKUT: 

NAMA ALAMAT Dr. UKAS LINGKUNGAN BUBULAK RT 1 RW 9 KELURAHAN SUHARFAPUTRA, MP WINDUHAJI KECAMATAN KUNINGAN KABUPATEN KUNINGAN 

PENETAPAN Dr. UKAS SUHARFAPUTRA, MP SEBAGAI CALON DIREKTUR TERPILIH TELAH DITETAPKAN DENGAN KEPUTUSAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 500/KPTS.811-PEREK&SDA/2023 TENTANG PENETAPAN CALON DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KAMUNING KABUPATEN KUNINGAN TERPILIH DALAM SELEKSI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KAMUNING KABUPATEN KUNINGAN PERIODE 2023-2028. 

DEMIKIAN PENGUMUMAN DISAMPAIKAN UNTUK DIKETAHUI.